Selasa, 21 Januari 2014
Puisi-puisi Sufi Rabi’ah al-Adawiyah
Rabu, 13 Juli 2011
bulan sya'ban

Saturday, 12 Juli 2011 21:42
Sya’ban adalah nama bulan. Dinamakan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan tersebut yatasya’abun (berpencar) untuk mencari sumber air. Dikatakan demikian juga karena mereka tasya’ub (berpisah-pisah/terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban juga karena bulan tersebut sya’aba (muncul) di antara dua bulan Rajab dan Ramadhan. Jamaknya adalah Sya’abanaat dan Sya’aabiin.
Shaum di bulan Sya’ban
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956). Dan dalam riwayat Muslim No.1957 : ”Adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya. Dan sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Sya’ban.”
Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak dan selainnya telah merajihkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak pernah penyempurnakan puasa bulan Sya’ban akan tetapi beliau banyak berpuasa di dalamnya. Pendapat ini didukung dengan riwayat pada Shahih Muslim No. 1954 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata: “Saya tidak mengetahui beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan.” Dan dalam riwayat Muslim juga No. 1955 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “ Saya tidak pernah melihatnya puasa satu bulan penuh semenjak beliau menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan.” Dan dalam Shahihain dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa asatu bulan penuh selain Ramadhan.” (HR. Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). Dan Ibnu Abbas membenci untuk berpuasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Berkata Ibnu Hajar: Shaum beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Sya’ban sebagai puasa sunnah lebih banyak dari pada puasanya di selain bulan Sya’ban. Dan beliau puasa untuk mengagungkan bulan Sya’ban.
Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasanmu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya suka untuk diangkat amalan saya sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i, lihat Shahih Targhib wat Tarhib hlm. 425). Dan dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud No. 2076, dia berkata: “Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah Sya’ban kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Abi Dawud 2/461.
Berkata Ibnu Rajab: Puasa bulan Sya’ban lebih utama dari puasa pada bulan haram. Dan amalan sunah yang paling utama adalah yang dekat dengan Ramadhan sebelum dan sesudahnya. Kedudukan puasa Sya’ban diantara puasa yang lain sama dengan kedudukan shalat sunah rawatib terhadap shalat fardhu sebelum dan sesudahnya, yakni sebagai penyempurna kekurangan pada yang wajib. Demikian pula puasa sebelum dan sesudah Ramadhan. Maka oleh karena sunah-sunah rawatib lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat maka demikian juga puasa sebelum dan sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa yang jauh darinya.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Sya’ban bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan”, menunjukkan bahwa ketika bulan ini diapit oleh dua bulan yang agung –bulan haram dan bulan puasa- manusia sibuk dengan kedua bulan tersebut sehingga lalai dari bulan Sya’ban. Dan banyak di antara manusia mengganggap bahwa puasa Rajab lebih utama dari puasa Sya’ban karena Rajab merupakan bulan haram, padahal tidak demikian. Dalam hadits tadi terdapat isyarat pula bahwa sebagian yang telah masyhur keutamaannya baik itu waktu, tempat ataupun orang bisa jadi yang selainnya lebih utama darinya.
Dalam hadits itu pula terdapat dalil disunahkannya menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan. Sebagaimana sebagian salaf, mereka menyukai menghidupkan antara Maghrib dan ‘Isya dengan shalat dan mereka mengatakan saat itu adalah waktu lalainya manusia. Dan yang seperti ini di antaranya disukainya dzikir kepada Allah ta’ala di pasar karena itu merupakan dzikir di tempat kelalaian di antara orang-orang yang lalai. Dan menghidupkan waktu-waktu yang manusia lalai darinya dengan ketaatan punya beberapa faedah, di antaranya:
Menjadikan amalan yang dilakukan tersembunyi. Dan menyembunyikan serta merahasiakan amalan sunah adalah lebih utama, terlebih-lebih puasa karena merupakan rahasia antara hamba dengan rabbnya. Oleh karena itu maka dikatakan bahwa padanya tidak ada riya’. Sebagian salaf mereka berpuasa bertahun-tahun tetapi tidak ada seorangpun yang mengetahuinya. Mereka keluar dari rumahnya menuju pasar dengan membekal dua potong roti kemudian keduanya disedekahkan dan dia sendiri berpuasa. Maka keluarganya mengira bahwa dia telah memakannya dan orang-orang di pasar menyangka bahwa dia telah memakannya di rumahnya. Dan salaf menyukai untuk menampakkan hal-hal yang bisa menyembunyikan puasanya.
Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: “Jika kalian akan berpuasa maka berminyaklah (memoles bibirnya dengan minyak agar tidak terkesan sedang berpuasa).” Berkata Qatadah: “Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berminyak sampai hilang darinya kesan sedang berpuasa.”
Demikian juga bahwa amalan shalih pada waktu lalai itu lebih berat bagi jiwa. Dan di antara sebab keutamaan suatu amalan adalah kesulitannya/beratnya terhadap jiwa karena amalan apabila banyak orang yang melakukannya maka akan menjadi mudah, dan apabila banyak yang melalaikannya akan menjadi berat bagi orang yang terjaga. Dalam shahih Muslim No. 2948 dari hadits Ma’qal bin Yassar: “Ibadah ketika harj sepeti hijarah kepadaku.” Yakni ketika terjadinya fitnah, karena manusia mengikuti hawa nafsunya sehingga orang yang berpegang teguh akan melaksanakan amalan dengan sulit/berat.
Ahli ilmu telah berselisih pendapat tentang sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban ke dalam beberapa perkataan:
1. Beliau disibukkan dari puasa tiga hari setiap bulan karena safar atau hal lainnya. Maka beliau mengumpulkannya dan mengqadha’nya (menunaikannya) pada bulan Sya’ban. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila mengamalkan suatu amalan sunah maka beliau menetapkannya dan apabila terlewat maka beliau mengqadha’nya.
2.Dikatakan bahwa istri-istri beliau membayar hutang puasa Ramadhannya pada bulan Sya’ban sehingga beliaupun ikut berpuasa karenanya. Dan ini berkebalikan dengan apa yang datang dari ‘Aisyah bahwa dia mengakhirkan untuk membayar hutang puasanya sampai bulan Sya’ban karena sibuk (melayani) Rasulullah.
3.Dan dikatakan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa karena pada bulan itu manusia lalai darinya. Dan pendapat ini yang lebih kuat karena adanya hadits Usamah yang telah disebutkan tadi yang tercantum di dalamnya: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan.” (HR. Nasa’i. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib hlm. 425).
Dan adalah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila masuk bulan Sya’ban sementara masih tersisa puasa sunah yang belum dilakukannnya, maka beliau mengqadha’nya pada bulan tersebut sehingga sempurnalah puasa sunah beliau sebelum masuk Ramadhan –sebagaiman halnya apabila beliau terlewat sunah-sunah shalat atau shalat malam maka beliau mengqadha’nya-. Dengan demikian ‘Aisyah waktu itu mengumpulkan qadha’nya dengan puasa sunahnya beliau. Maka ‘Aisyah mengqadha’ apa yang wajib baginya dari bulan Ramadhan karena dia berbuka lantaran haid dan pada bulan-bulan lain dia sibuk (melayani) Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka wajib untuk diperhatikan dan sebagai peringatan bagi orang yang masih punya utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Dan tidak boleh mengakhirkan sampai setelah Ramadhan berikutnya kecuali karena dharurat, misalnya udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan. Maka barang siapa yang mampu untuk mengqadha’ sebelum Ramadhan tetapi tidak melakukannya maka wajib bagi dia di samping mengqadha’nya setelah bertaubat sebelumnya untuk memberi makan orang-orang miskin setiap hari, dan ini adala perkataannya Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.
Demikian juga termasuk faedah dari puasa di bulan Sya’ban adalah bahwa puasa ini merupakan latihan untuk puasa Ramadhan agar tidak mengalami kesulitan dan berat pada saatnya nanti. Bahkan akan terbiasa sehingga bisa memasuki Ramadhan dalam keadaan kuat dan bersemangat.
Dan oleh karena Sya’ban itu merupakan pendahuluan bagi Ramadhan maka di sana ada pula amalan-amalan yang ada pada bulan Ramadhan seperti puasa, membaca Al-Qur’an, dan shadaqah. Berkata Salamah bin Suhail: “Telah dikatakan bahwa bulan Sya’ban itu merupakan bulannya para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Dan adalah Habib bin Abi Tsabit apabila masuk bulan Sya’ban dia berkata: “Inilah bulannya para qurra’.” Dan ‘Amr bin Qais Al-Mula’i apabila masuk bulan Sya’ban dia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur’an.
Puasa pada Akhir bulan Sya’ban
Telah tsabit dalam Shahihain dari ‘Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Apakah engkau berpuasa pada sarar (akhir) bulan ini?” Dia berkata: “Tidak.” Maka beliau bersabda: “Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari.” Dan dalam riwayat Bukhari: “Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan.” Sementara dalam riwayat Muslim: “Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Sya’ban?” (HR. Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).
Telah terjadi ikhtilaf dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini, dan yang masyhur maknanya adalah akhir bulan. Dan dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin atau memfathahkannya dan memfathahkannya ini yang lebih benar. Akhir bulan dinamakn sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan).
Apabila seseorang berkata, telah tsabit dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa salla, beliau bersabda: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah.” (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082), maka bagimana kita mengkompromikan hadits anjuran berpuasa (Hadits ‘Imran bin Hushain tadi) dengan hadits larangan ini?
Berkata kebanyakan ulama dan para pensyarah hadits: Sesungguhnya orang yang ditanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ini telah diketahui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa dia ini terbiasa berpuasa atau karena dia punya nadzar sehingga diperintahkan untuk membayarnya.
Dan dikatakan bahwa dalam masalah ini ada pendapat lain, dan ringkasnya bahwa puasa di akhir bulan Sya’ban ada pada tiga keadaan:
1.Berpuasa dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram.
2.Berpuasa dengan niat nadzar atau mengqadha’ Ramadhan yang lalu atau membayar kafarah atau yang lainnya. Jumhur ulama membolehkan yang demikian.
3.Berpuasa dengan niat puasa sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Sya’ban dan Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian, di antaranya adalah Hasan Al-Bashri –meskipun sudah terbiasa berpuasa- akan tetapi Malik memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafi’i, Al-Auzai’, dan Ahmad serta selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak.
Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan ulama. Yakni dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua hari bagi orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan puasa pada bulan Sya’ban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.
Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini dibenci (bagi orang-orang yang tidak punya kebiasaan berpuasa sebelumnya)? Jawabnya adalah karena dua hal:
Pertama: agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan ini, sebagai langkah hati-hati/peringatan dari apa yang terjadi pada ahli kitab dengan puasa mereka yaitu mereka menambah-nambah puasa mereka berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Atas dasar ini maka dilaranglah puasa pada yaumusy syak (hari yang diragukan). Berkata Umar: Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan hari syak adalah hari yang diragukan padanya apakah termasuk Ramadhan atau bukan yang disebabkan karena adanya khabar tentang telah dilihatnya hilal Ramadhan tetapi khabar ini ditolak. Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal sudah muncul atau belum maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai hari syak dan terlarang berpuasaa padanya. Dan ini adalah perkataaan kebanyakan ulama.
Kedua: Membedakan antara puasa sunah dan wajib. Sesungguhnya membedakan antara fardlu dan sunah adalah disyariatkan. Oleh karenanya diharamkanlah puasa pada hari raya (untuk membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal yang sunnah). Dan Rasulullah melarang untuk menyambung shalat wajib dengan dengan shalat sunah sampai dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah Fajr (Shubuh) maka disyari’atkan untuk dipisahkan/dibedakan dengan shalat wajib. Karenanya disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta berbaring-baring sesaat sesudahnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika melihat ada yang sedang shalat qabliyah kemudian qamat dikumandangkan, beliau berkata kepadanya: “Apakah shalat shubuh itu empat rakaat?” (HR. Bukhari No.663).
Barangkali sebagian orang yang jahil mengira bahwasanya berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadhan dimaksudkan agar bisa memenuhi semua keinginan (memuaskan nafsu) dalam hal makanan sebelum datangnya larangan dengan puasa. Ini adalah salah/keliru dan merupakan kejahilan dari orang yang berparasangka seperti itu. Wallahu ta’ala a’lam.
Maraji’: Lathaaiful Ma’arif fi ma Limawasimil ‘Aami minal Wadhaaif, Ibnu Rajab Al-Hambali.
Al-Ilmam bi Syai’in min Ahkamish Shiyam, ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajihi.
(Diterjemahkan dari artikel berjudul Haula Syahri Sya’ban di www.islam-qa.com oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)
sumber : http://www.perpustakaan-islam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=255:seputar-bulan-syaban&catid=39:fikih
Sabtu, 25 Juni 2011
HUKUM MENIKAH DALAM ISLAM

Posted on Juni 24, 2011 by kang doel
HIKMAH DAN HUKUM NIKAH
Oleh: Abu Hamzah Ibnu Qomari
Hikmah Syariat Nikah
1. Nikah adalah salah satu sunnah (ajaran) yang sangat dianjurkan oleh Rasul Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam sabdanya:
ayat1.jpg
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah (jima’ dan biayanya) maka nikahlah, karena ia lebih dapat membuatmu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa tidak mampu menikah maka berpuasalah, karena hal itu baginya adalah pelemah syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Nikah adalah satu upaya untuk menyempurnakan iman. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat2.jpg
“Barangsiapa memberi karena Allah, menahan kerena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikahkan karena Allah maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Hakim,dia berkata: Shahih sesuai dg syarat Bukhari Muslim. Disepakati oleh adz Dzahabi)
ayat3.jpg
“Barangsiapa menikah maka ia telah menyempurnakan separuh iman, hendaklah ia menyempurnakan sisanya.” (HR. ath Thabrani, dihasankan oleh Al Albani)
Kisah:
Al Ghazali bercerita tentang sebagian ulama, katanya:”Di awal keinginan saya (meniti jalan akhirat), saya dikalahkan oleh syahwat yang amat berat, maka saya banyak menjerit kepada Allah. Sayapun bermimpi dilihat oleh seseorang, dia berkata kepada saya:”Kamu ingin agar syahwat yang kamu rasakan itu hilang dan (boleh) aku menebas lehermu? Saya jawab:”Ya”. Maka dia berkata:”Panjangkan (julurkan) lehermu.” Sayapun memanjangkannya. Kemudian ia menghunus pedang dari cahaya lalu memukulkan ke leherku. Di pagi hari aku sudah tidak merasakan adanya syahwat, maka aku tinggal selama satu tahun terbebas dari penyakit syahwat. Kemduian hal itu datang lagi dan sangat hebat, maka saya melihat seseorang berbicara pasa saya antara dada saya dan samping saya, dia berkata:”Celaka kamu! Berapa banyak kamu meminta kepada Allah untuk menghilangkan darimu sesuatu yang Allah tidak suka menghilangkannya! Nikahlah!” Maka sayapun menikah dan hilanglah godaan itu dariku. Akhirnya saya mendapatkan keturunan.” (Faidhul Qadir VI/103 no.8591)
3. Nikah adalah satu benteng untuk menjaga masyarakat dari kerusakan, dekadensi moral dan asusila. Maka mempermudah pernikahan syar’i adalah solusi dari semu itu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat41.jpg
“Jika datang kepadamu orang yang kamu relakan akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan maka pasti ada fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Hakim, hadits shahih)
4. Pernikahan adalah lingkungan baik yang mengantarkan kepada eratnya hubungan keluarga, dan saling menukar kasih sayang di tengah masyarakat. Menikah dalam Islam bukan hanya menikahnya dua insan, melainkan dua keluarga besar.
5. Pernikahan adalah sebaik-baik cara untuk mendapatkan anak, memperbanyak keturunan dengan nasab yang terjaga, sebagaimana yang Allah pilihkan untuk para kekasih-Nya:
ayat5.jpg
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. ar Ra’d:38
6. Pernikahan adalah cara terbaik untuk melampiaskan naluri seksual dan memuaskan syahwat dengan penuh ketenangan.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat6.jpg
“Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa setan (menggoda) dan membelakangi dalam rupa setan, maka apabila salah seorang kamu melihat seorang wanita yang menakjubkannya hendaklah mendatangi isterinya, sesungguhnya hal itu dapat menghilangkan syahwat yang ada dalam dirinya.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
7. Pernikahan memenuhi naluri kebapakan dan keibuan, yang akan berkembang dengan adanya anak.
8. Dalam pernikahan ada ketenangan, kedamaian, kebersihan, kesehatan, kesucian dan kebahagiaan, yang diidamkan oleh setiap insan.
Hukum Nikah
Para ulama menyebutkan bahwa nikah diperintahkan karena dapat mewujudkan maslahat; memelihara diri, kehormatan, mendapatkan pahala dan lain-lain. Oleh karena itu, apabila pernikahan justru membawa madharat maka nikahpun dilarang. Dari sini maka hukum nikah dapat dapat dibagi menjadi lima:
1. Disunnahkan bagi orang yang memiliki syahwat (keinginan kepada wanita) tetapi tidak khawatir berzina atau terjatuh dalam hal yang haram jika tidak menikah, sementara dia mampu untuk menikah.
Karena Allah telah memerintahkan dan Rasulpun telah mengajarkannya. Bahkan di dalam nkah itu ada banyak kebaikan, berkah dan manfaat yangb tidak mungkin diperoleh tanpa nikah, sampai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
ayat7.jpg
“Dalam kemaluanmu ada sedekah.” Mereka bertanya:”Ya Rasulullah , apakah salah seorang kami melampiaskan syahwatnya lalu di dalamnya ada pahala?” Beliau bersabda:”Bagaimana menurut kalian, jika ia meletakkannya pada yang haram apakah ia menanggung dosa? Begitu pula jika ia meletakkannya pada yang halal maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim, Ibnu Hibban)
Juga sunnah bagi orang yang mampu yang tidak takut zina dan tidak begitu membutuhkan kepada wanita tetapi menginginkan keturunan. Juga sunnah jika niatnya ingin menolong wanita atau ingin beribadah dengan infaqnya.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Kamu tidak menafkahkan satu nafkah karena ingin wajah Allah melainkan Allah pasti memberinya pahala, hingga suapan yang kamu letakkan di mulut isterimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, dinar yang kamu nafkahkan untuk budak, dinar yang kamu sedekahkan pada orang miskin, dinar yang kamu nafkahkan pada isterimu maka yang terbesar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan pada isterumu.” (HR. Muslim)
2. Wajib bagi yang mampu nikah dan khawatir zina atau maksiat jika tidak menikah. Sebab menghindari yang haram adalah wajib, jika yang haram tidak dapat dihindari kecuali dengan nikah maka nikah adalah wajib (QS. al Hujurat:6). Ini bagi kaum laki-laki, adapun bagi perempuan maka ia wajib nikah jika tidak dapat membiayai hidupnya (dan anak-anaknya) dan menjadi incaran orang-orang yang rusak, sedangkan kehormatan dan perlindungannya hanya ada pada nikah, maka nikah baginya adalah wajib.
3. Mubah bagi yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak membutuhkannya atau tidak memiliki syahwat sama sekali seperti orang yang impotent atau lanjut usia, atau yang tidak mampu menafkahi, sedangkan wanitanya rela dengan syarat wanita tersebut harus rasyidah (berakal).
Juga mubah bagi yang mampu menikah dengan tujuan hanya sekedar untuk memenuhi hajatnya atau bersenang-senang, tanpa ada niat ingin keturunan atau melindungi diri dari yang haram.
4. Haram nikah bagi orang yang tidak mampu menikah (nafkah lahir batin) dan ia tidak takut terjatuh dalam zina atau maksiat lainnya, atau jika yakin bahwa dengan menikah ia akan jatuh dalam hal-hal yang diharamkan. Juga haram nikah di darul harb (wilayah tempur) tanpa adanya faktor darurat, jika ia menjadi tawanan maka tidak diperbolehkan nikah sama sekali.
Haram berpoligami bagi yang menyangka dirinya tidak bisa adil sedangkan isteri pertama telah mencukupinya.
5. Makruh menikah jika tidak mampu karena dapat menzhalimi isteri, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.. Juga makruh jika nikah dapat menghalangi dari ibadah-ibadah sunnah yang lebih baik. Makruh berpoligami jika dikhawatirkan akan kehilangan maslahat yang lebih besar.
Dikutip dari Majalah Qiblati Edisi 05 tahun II/ 1428H
Rabu, 23 Maret 2011
informasi tagihan listrik, telpon, dan speedy
untuk tagihan telkom/speedy/flexy bisa anda lihat di sini: http://infobill.telkom.co.id/index.php?time=1300925444
sedangkan untuk listrik bisa dilihat disini strik : http://202.162.217.251/info_bi
demikian informasi yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat untuk saudara-saudaraku..

Selasa, 14 Desember 2010
Sejarah dan Keutamaan Bulan Muharrom

10 Muharram Antara Sejarah Dan Keutamaannya
Rabu, 21 Juli 2010
keutamaan bulan sya'ban
Beberapa hadis Rasulullah Muhammad SAWW:
“Sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku. Siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, Allah akan memberinya surga dan dia akan dijauhkan dari kemarahan Allah, dan akan ditutup baginya pintu neraka.”
“Sesungguhnya Sya’ban adalah bulanku, siapa yang berpuasa sehari dalam bulan itu, maka surga baginya.”
“Siapa yang berpuasa di bulan Sya’ban karena cinta pada Rasulullah dan taqarrub ilal-Lah (keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah), dan keinginan untuk mendekatkan diri pada kemuliaan bulan ini, pada hari akhir nanti, dia akan dikaruniai surga.”
Menurut saya (yang sangat awam ini), sepertinya hikmah dari seruan Rasul agar kita berpuasa (dan melakukan berbagai amalan) pada dua bulan menjelang Ramadhan ini adalah untuk mempersiapkan jiwa manusia ketika bertemu dengan bulan Ramadhan. Bila kita sudah ‘latihan’ secara maksimal di dua bulan sebelumnya, insya Allah, kita akan menjalani bulan Ramadhan dengan stamina fisik dan ruh yang prima.
Sayang sekali, bulan Rajab udah lewat. Saya tidak terpikir bikin jurnal seperti ini pada bulan Rajab, karena terus-terang, bulan itu saya lewati dengan sia-sia, sibuk dengan urusan duniawiah melulu Sekarang, saya terinspirasi setelah baca jurnalnya Mbak Lea. Berikut ini, saya akan sarikan beberapa amalan bulan Sya’ban dari kitab Mafatihul
1. Setiap hari mengucapkan istighfar sebanyak 70 kali (astaghfirullaahal-ladzi laa ilaaha illal-Lah, huwar-rahmaanur-rahiim, al hayyul-qayyum, wa atuubu ilaih).
2. Setiap hari Kamis di bulan Sya’ban: sholat dua rakaat, tiap rakaat baca Al Fatihah dan 100 kali Al-Ikhlas. Selesai salam, baca sholawat (Allhumma sholli alaa Muhammad wa aali Muhammad) sebanyak 100 kali.
Pahala: Allah akan mengabulkan hajat (permohonan/doa) kita dan akan mengabulkan puasa yang kita lakukan di bulan Sya’ban ini.
3. Puasa 3 hari dalam bulan Sya'ban dan di malam harinya (setelah siangnya berpuasa) sholat sunnah sebanyak 11 rakaat (kayak sholat tahajud, 5 kali sholat--masing2 dua rokaat, ditambah satu rokaat witir), masing-masing baca Al Fatihah 1 kali dan Al Ikhlas 11 kali. Hari yang paling afdhal untuk puasa: hari pertama dan ketiga di bulan Sya’ban.
4. Malam ke-13: disunnahkan untuk sholat dua rokaat, masing2 baca Al Fatihah dan
5. Malam ke-14: sholat yg no. 6 di atas dilakukan 2 kali (jadi keseluruhan ada 4 rokaat)
6. Malam ke-15: sholat yg no. 6 di atas dilakukan 3 kali (jadi keseluruhan ada 3 rokaat)
Barangsiapa yang melakukan amalan ini (no. 6,7,8), dia akan memperoleh keutamaan dari ketiga bulan mulia itu (jadi, ini amalan untuk bulan Rajab-Sya’ban-Ramadhan) dan Allah akan mengampuni seluruh dosanya kecuali dosa syirik/menyekutukan Tuhan
7. Sore hari ke-14 (berarti, menyambut malam ke-15), disunnahkan mandi (kayak mandi wajib itu loh, rambut juga dicuci), lalu sepanjang malam disunnahkan untuk sholat sunnah, baca Quran, dan zikir.
Salah satu zikir yang dianjurkan untuk dibaca pada malam ke-15: subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wal-Lahu akbar (sebanyak 100 kali)
Catatan: ini
Tips: buat kaum perempuan (kata ustadzah di pengajian RT-ku) bisa sekalian dimanfaatkan untuk puasa qadha (jadi, niatnya sekalian untuk bayar utang puasa di tahun lalu)…sambil menyelam minum air
Diterjemahkan dari Buku Mafaatihul Jinan, terbitan
Kamis, 17 Juni 2010
MA yafalah 97/98
khususnya alumni MTs YAFALAH 94/95 dan MA YAFALAH 97/98 tak terasa sudah 14 tahun berlalu kita berpisah untuk menentukan jalan tuk menggapai cita** luhur , alhamdulillah sampai saat ini sekolah kita yang tercinta masih tetap tegar bertahan meskipun disekelilingnya terdapat banyak sekolah yang lebih maju, tak lupa salam ta'dzim kami kepada dewan asatidz yang masih aktif atau yang tidak aktif yang telah memberikan segalanya untuk kami, kiranya tak patut klo kita bertanya " apa yang telah diberikan yafalah untuk kita" tapi sebaliknya kita harus intropeksi diri kita "apa yang telah kita berikan kepada yafalah, yang telah menggembleng kita selama bertahun** untuk menjadi hamba yang 'anfau linnas, minimalnya untuk kita sendiri dan keluarga"
maka dengan ini kami mengajak para alumni untuk menjalin silaturrahmi serta menitipkan putra-putrinya di sekolah kita tercinta,
konco** MA '98
doel 3G, munip , ali mashar, alfy, faiz, zaky, yuli, satomy, fajar, dadi , muchit, t4rmuji, anas, ipul(pedro), ta5puji, puji(tungu), muna, yi khanif, lek ikin(carik), misbah, munir, jiy3m, dik any n rony, imroah, eko sun, d4rmudi, roeykn, munir hkim, hery, nasir, aris, qibtyah, anton, zamil, sronto, wiwik (almh), eko sugih, tain ltak, noerhdi, subkan, khozyn, n smuanya tnp terkecuali..........,
maaf bg yg blm dsbtin...
kpan da reuni lagi......
by: doel 3G
Kamis, 10 Desember 2009
Brandal Lokajaya menuju jalan SufiBy santri ginggang
Category: tasawuf
Bagi Majapahit (1284-1478), Tuban merupakan kota pelabuhan dagang yang cukup penting. Saat itu masa akhir kerajaan Majapahit dan yang menjadi Raja adalah Brawijaya V.
Ada sebuah kisah seorang putra dari Adipati Tuban, Raden Mahmud Syahid atau dikenal dengan Raden Syahid, kurang lebih 1450 M. Ayahnya yang seorang adipati Tuban bernama Raden Sahur alias Aya Wilwatikta, masih keturunan dari Ranggalawe, Adipati Tuban yang pertama. Ibundanya bernama Dewi Nawangrum.
Sejak kecil Raden Syahid ini sudah terlihat menjadi anak yang cerdas, pandangan matanya tajam, nalurinya kuat dan kemauannya keras. Ia adalah putra adipati yang disegani di seluruh Tuban. Keluarganya pun termasuk keluarga yang saleh dan pemeluk Islam yang taat.
Hampir setiap malam, ba’da isya, Raden Syahid beserta kawan-kawannya tekun mempelajari Islam. Mereka belajar membaca Al-Quran. Kiyai Ahmad, guru mengaji Raden Syahid. Guru mengajinya sangat kagum kepadanya karena dari remaja sikap dan perbuatannya sudah berbeda dari remaja pada umumnya. Ia mampu berpikir dewasa. Suatu saat nanti , Raden Syahid pasti akan menjadi orang yang besar pikir guru mengajinya.
Raden Syahd suka menonton wayang beber, yakni wayang yang dilukis diatas kain putih. Lukisan itu merupakan adegan-adegan tertentu dari kisah Mahabarata dan Ramayana. Wayang tadi berbentuk manusia yang dilukis di candi-candi. Inilah konon yang nantinya cikal bakal beliau akan men-dakwah-kan Islam melalui wayang versi Jawa.
Di siang hari, Raden Syahid mempelajari ketatanegaraan, keprajuritan dan beladiri, Ayahnya berharap putranya akan menggantikan kedudukannya sebagai Adipati Tuban.
Sebagai putra adipati ia hidup dilingkungan pejabat yang mewah. Kadang-kadang ayahnya mengajaknya perjalanan bersama, Mereka melihat daerah-daerah yang jauh dari pusat kadipaten. Dari pengalaman itu, ia mengetahui bahwa kebanyakan masyarakat di pelosok masih memegang teguh kepercayaan nenek moyangnya yang merupakan agama Hindu, Budha dan kepercayaan.
Namun dari kemewahan yang ia dapat sebagai putra adipati itu tidak membuatnya bahagia. Ia justru melihat dengan mata kepala sendiri bahwa para pejabat istana itu ternyata suka menindas rakyat dengan pajak-pajak yang tinggi dan iuran-iuran lain yang tidak masuk akal.
Meskipun berdarah bangsawan, berkat didikan Kiyai Ahmad membuat Raden Syahid berpihak kepada rakyat kecil. Ia suka bergaul dengan penduduk yang miskin dan teraniaya. Karena itu dia tahu betul penderitaan rakyat.
Rakyat yang tidak mampu membayar pajak dihukum, dihajar dan kadang-kadang diserobot tanah miliknya. Hukum hanya diperuntukan bagi rakyat kecil. Para pejabat negara, baik di Majapahit sebagai pusat kerajaan, maupun didaerah Tuban selalu kebal hukum, meski mereka melakukan pelanggaran besar.
Keadaan ini disaksikan setiap hari dan hal itu membuat tekanan batin baginya. Ia menolak dunia yang tidak adil seperti itu, namun sebagai anak kecil ia tidak tahu dan tidak bisa berbuat banyak, Maka ia melampiaskan diri dengan bergabung kawanan penjudi dan pemabuk. Bagi dia, justru dalam judi ia menemukan keadilan, siapa yang kalah akan ludes, dan siapa yang menang akan berjaya.
Namun hal itu disaksikan oleh ayahnya sebagai kenakalan tanpa kenal ampun. Meski Raden Syahid dica sebagai anak nakal, bengal dan susah diatur, namun ia senang berguru beladiri. Ia selalu rajin dan benar-benar mematuhi nasehat setiap guru ilmu kanuragannya. Maka jadilah dia orang yang kuat, sakti dan disegani.
Sayangnya ia kecewa dengan struktur masyarakat di sekitarnya dan melampiaskannya dengan cara berbuat semaunya sendiri. Mungkin hal ini karena usianya yang masih muda. Ia belum tahu bagaimana menggunakan kemampuan beladiri, kecerdasannya dan kesaktiannya. Apalagi setelah ia mengetahui perbedaan norma-norma yang didapat dari kiyai-nya dan kenyataan yang bertolak belakang.
Kerjaannya hanya bertualang dan bermain judi, Kalau ia kalah, tidak segan-segan ia merampok rumah para pejabat. Kalau sudah mendapat rampokannya kembali ia berjudi! Seluruh kesenangannya dilakukan semaunya sendiri. Untuk apa berbuat baik , karena kenyataannya orang baik tidak dihargai dan hanya didalam cerita saja, pikirnya.
Namun beberapa informasi yang beredar beliau tidak memakan sendiri hasil rampokannya. Kadang ia bagi-bagikan ke penduduk desa yang miskin.
“Anak kurang ajar ! Membuat malu orang tua saja. Lebih baik mati saja kamu, sebelum lebih banyak dosa-dosamu”, keluh sang Ayah yang merasa gagal mendidik putranya.
Kegerahan ini mencapai puncaknya ketika suatu malam, Raden Syahid tertangkap basah sedang mencuri gabah di gudang Istana. Ayahnya tentu saja gusar dan tidak bisa mentolerir putranya lagi. Menurut informasi yang beredar kala itu gabah itu bukan untuk dimanfaatkan sendiri, tetapi untuk di bagi kepada penduduk desa yang miskin. Akan tetapi tindakan pencurian di Istana terasa seperti mencoreng arang di muka Ayahnya.
“Sahid, sudah keterlaluan kamu, Nak ! Untuk apa pula kamu mencuri gabah? Kurang apa ayah memuliakan kamu? Mau jadi brandal apa? Minggat dari Tuban ini !! Jangan sekali-kali menginjakann kaki di kadipaten Tuban lagi, kalau kamu tidak bisa menggetarkan orang Tuban dengan ilmu agama !” usir Sang Adipati kepada putranya.
Dari sinilah Raden Syahid rasa kesedihan, duka dan kekecewaan yang mendalam di hatinya. Akhirnya ia pun pergi meninggalkan kadipaten Tuban.
Raden Syahid pun mengembara, berhari–hari ia naik dan turun gunung, masuk kampung keluar kampung dengan pikiran yang kacau balau. Ia berpikir mencari kawanan perampok untuk ditundukkan dan direbut rampokannya. Sepertinya ia sudah tidak berniat untuk hidup di dunia ini, mati tertikam atau sekalian menjadi raja rampok.
“ Hai para perampok-perampok bodoh. Pilih harta atau nyawa?” ketika bertemu dengan segerombolan perampok di hutan.
“Kau ini yang bodoh. Kami ini perampok kok dirampok ? Apa kamu mau mencari mati ? Belum tahu rupanya siapa Kethuk Lindu”, jawab Kepala Perampok.
Akhirnya Raden Syahid dikeroyok oleh para perampok. Meski mereka bersenjata pedang, parang dan tombak dengan mudah diparahkan perlawanan mereka dengan tangan kosong. Permainan beladiri Raden Syahid yang memukau dengan permainan bawahnya yang cepat membuat roboh para perampok, dengan mengambil pedang dari salah satu perampok dan memporak-porandakan para perampok.
Lalu ia berhasil memiting kepala Kethuk Lindu dengan cengkeraman tangan kirinya yang kuat dan pedang diayun-ayunkan dengan tangan kanan siap memenggal batang leher. “Menyerah atau mati ?!?”
Akhirnya kawanan perampok yang dipimpin Kethuk Lindu menyerah dan berjanji setia kepada Raden Syahid. Namun para perampok ini tidak mengetahu siapa nama asli tuannya yang baru.
“Siapakah tuan ini sebenarnya” Tanya kepala perampok.
Mendengar pertanyaan itu Raden Syahid teringat siapa dirinya. Ia bermaksud menghilangkan jejaknya agar tidak diketahui keluarganya di tuban, Maka ia terinspirasi untuk membuat julukan baru.
“Hahahahha Namaku.. Brandal Lokajaya. Asal usulku tidak penting. Yang jelas sejak saat ini kalian adalah pengikut Brandal Lokajaya “.
Sejak saat itu Brandal Lokajaya bersama pengikutnya barunya menguasai hutan Jatiwangi, sekitar daerah Kudus dan Pati, Jawa Tengah, Ia meneguhkan profesinya menjadi “berandal gelap nyawang”.Mereka menjadi kawanan perampok yang terkenal dengan gerakan aksinya yang sangat cepat seperti kilat, sehingga sangat sulit ditangkap dan dikenali identitasnya.
Ternyata Brandal Lokajaya yang cerdik dan ahli strategi ini selalu membagikan hasil rampokannya kepada anak buahnya dengan adil dan diam-diam membagi habis harta curiannya kepada penduduk kampung yang sangat miskin.
Suatu ketika semua usaha rampokannya tidak mendapat hasil. Semua usaha merampoknya gagal . Dan ditengah kegalauan akibat kegagalan mereka melihat adanya seorang bersorban dan berperawakan tinggi besar, berhidung mancung dan berkulit putih bersih. Pakaiannya berbeda dengan prang jawa pada umumnya dengan memegang sebuah tongkat dari emas !!
“Berhenti !! Harta atau nyawa !!”, hardik Lokajaya.
Orang tua ini dengan tenang dan tetap tersenyum pun berkata, “Aku tak punya apa-apa, Lihat aku tidak membawa harta apapun, hanya tongkat penopang tubuh”.
“Jangan banyak tingkah orang tua ! aku tak punya banyak waktu. Serahkan tongkat emasmu itu !” tekan Lokajaya sambil memberi aba-aba kepada kawanannya.
“Emas ? kalau sekedar mencari emas, kenapa harus menghilangkan nyawa hamba Alloh ? lagi pula aku tak punya emas, ini tongkat kayu biasa, dan kalau kau mencari emas lihatlah dibebatuan itu ada tumbuhan kolang kaling berdaun emas”. Kata orang tua itu yang ternyata tongkatnya adalah hanya sebuah tongkat kayu biasa dan menunjukkan dengan tongkat kayu biasa itu ke arah daun kolang-kaling.
Seketika daun kolang kaling itu berubah menjadi emas !! Berandal Lokajaya pun terkesima bukan kepalang.
Saat daun daun emas sudah di tangan mereka tiba-tiba kembali menjadi daun seperti biasa. Karena merasa tertipu Berandal Lokajaya pun berang dan menyerang orang tua itu.
Kemudian dengan kesaktiannya orang tua itu berubah menjadi lima orang yang serupa dan semuanya asli.Hingga akhirnya mereka berlima mengepung dan menghadang Lokajaya. Dan akhirnya Lokajaya menyerah kalah dan ingin berguru kepadanya.
“Aku Sunan Bonang. Hanya orang yang sungguh-sungguh yang bisa menjadi muridku. Kamu harus bersuci dulu dari dosa-dosamu agar mendapat ampunan Allah SWT. Apakah kamu bersedia?”
“Baik kanjeng Guru , Bagaimana caranya bertobat agar mendapat ampunan-Nya?“
“Bukankah pertama kali kamu menginginkan tongkat ? Nah sekarang, bacalah kitabku ini sebagai sarana taubatmu. Kitab ini adalah Tongkat Emas Sejati, datangnya dari Tuhan yang Maha Pencipta Alam Semesta, Baca dan hafalkan sampai tuntas !!, Bersihkan tubuhmu dan hatimu dari perbuatan maksiat, dirikanlah musholla di sini dan bertirakatlah, Kalau aku belum datang, kamu tidak boleh meninggalkan tempat ini, Mudah-mudahan Alloh memberimu petunjuk”
Lokajaya menjawab, “Baik, saya akan laksanakan” , gemetar Lokajaya dengan janji di hatinya sendiri.
Lelaki tua itu memberikan kitab itu lalu pergi begitu saja.
Lokajaya pun selalu beribadah dan membaca kitab itu setiap hari. Ia hanya berhenti sesaat-sesaat untuk membersihkan tubuhnya, berwudhu, makan dan bersembahyang. Semua dilakukan hanya sekitar pondok yang dekat dengan sungai. Mata bathinnya kini telah terbuka lebar setelah membaca kitab dari gurunya yang ternyata sebuah “Al-Quran”
Rerumputan dan akar-akaran serta pohon rembete tumbuh di sekitar pondokannya. Kiri kanan telah menjadi belukar.
Setahun berlalu Sunan Bonang ingat janjinya dengan Lokajaya, Maka ia mencarinya di Hutan Jatiwangi. Tempat beribadah Lokajaya telah berubah sama sekali.
Sunan Bonang pun menyalakan api , hingga api hampir melalap pondok Lokajaya. Lokajaya tidak bergerak dari tempatnya. Atas karunia Alloh, pondoknya tidak tersentuh api, konon tobatnya diterima oleh Gusti Allah.
“Sembah bhakti saya pada Kanjeng Sunan!”, katanya.
“Bersucilah dan bersihkan badanmu !” .
Lokajaya pun menuju sungai dan tak lama sudah kembali dengan penampilan suci bersih.
“Apakah kamu sudah khatam kitab ini dan tahu isi yang tersurat maupun yang tersirat?”
“Atas restu Kanjeng Sunan, saya hafal dan faham”.
“Bagus. Kamu sudah melaksanakan perintahku, Teruslah belajar dan jadikan pedoman karena itulah dasar segala dasar Ilmu Syariat, Dari setiap nafasmu jangan lupakan ilmu syariat dan AlQuran”
“Aku punya firasat, engkau adalah manusia yang sangat dibutuhkan oleh kawula alit di tanah jawa ini. Dan itulah jalan pengampunan tobatmu berikutnya. Kamu sudah banyak dosa, Lokajaya. Tapi engkau akan diampuni, setelah menjalani lelaku suci dan pakailah nama “Syekh Malaya”. Malaya artinya berkelana. Sedangkan syekh itu sebutan bagi orang yang mempunyai ilmu untuk menyiarkan agama-Nya dan dikasihi Allah”
“Tunjukkanlah kepada saya lebih jelas, Guru” jawab Lokajaya alias Syekh Malaya
Anakku, Malaya hayatilah tongkat kayu gurdha ini. Ajaran ini sangat keras, kamu boleh mundur jika kamu mau. Tapi hanya inilah titianmu mencapai keridhoan-Nya. Hidup ini tiada lain mendapat ridho Alloh SWT. Lakukan ibadah siang dan malam, jangan putus dzikirmu. Saatnya engkau membersihkan hati yang tercela dan membersihkan pribadimu dari Selain Alloh SWT”
“Baik, guru Sendika dhawuh”. Jawab Syekh Malaya.
Makna dari kayu gurdha adalah sebagai berikut :
Kayu berasal dari kata “Hayu” artinya Yang Maha Hidup.
Gurdha berasal dari kata “Ridho” artinya mendapat perkenaan dari Allah SWT.
Intinya dari kata-kata itu kematian kehidupan dan ibadah bukanlah untuk mencari pahala, surga ataupun imbalan lainnya namun untuk mencari ke-ridho-an-Nya
